Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Landak: LANDAK PASTI Sediakan Layanan Satu Jam
Sumber Foto: Warta Pontianak
Warta Cepat

Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Landak: LANDAK PASTI Sediakan Layanan Satu Jam

Pemerintah Kabupaten Landak Luncurkan Program LANDAK PASTI

Pemerintah Kabupaten Landak telah meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan yang diberi nama LANDAK PASTI (Pelayanan Adminduk Satu Jam Tunggu Jadi). Program ini bertujuan untuk menyelesaikan sebagian layanan dokumen kependudukan dalam waktu satu jam, memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat.

Komitmen untuk Pelayanan Cepat dan Berkualitas

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat dan berkualitas. Dalam peluncuran program yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak pada Senin (3/3/2026), Karolin menegaskan pentingnya memastikan masyarakat merasakan manfaat dari layanan ini.

Pemantauan Pelayanan Melalui 'Intel'

Untuk memastikan kualitas layanan, Bupati Karolin mengungkapkan bahwa akan ada pemantauan langsung melalui intel atau 'mata-mata' yang bertugas mengecek pelayanan di lapangan. Langkah ini diambil untuk menjaga agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat.

Pelayanan yang Dipercepat dengan Pemilahan Dokumen

Dinas Dukcapil Kabupaten Landak akan melakukan pemilahan jenis dokumen yang dapat diproses dengan cepat. Dokumen yang tidak memerlukan verifikasi yang rumit atau lintas instansi ditargetkan untuk diselesaikan dalam waktu satu jam. Dengan cara ini, masyarakat akan mendapatkan kepastian waktu dalam pelayanan.

Kepastian Waktu dalam Reformasi Pelayanan Publik

Karolin menekankan bahwa kepastian waktu merupakan elemen penting dalam reformasi pelayanan publik. Tuntutan masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin meningkat, terutama di sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari seperti kependudukan, kesehatan, dan perizinan. Oleh karena itu, inovasi dalam pelayanan kini menjadi kewajiban bagi seluruh perangkat daerah.