Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat berkat kehadiran Aplikasi Mobile JKN. Inovasi yang diperkenalkan oleh BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan kesehatan yang berbasis pada kebutuhan peserta.
Aplikasi Mobile JKN dirancang sebagai layanan satu pintu (one stop service), memungkinkan peserta untuk melakukan berbagai aktivitas secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan atau antre di fasilitas kesehatan.
Aplikasi ini menyediakan sejumlah fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN, antara lain:
Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store. Setelah mengunduh, peserta hanya perlu login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN untuk menikmati seluruh layanan yang tersedia.
Inovasi ini mendapat pengakuan dengan diraihnya Digital Innovation Awards 2025 dalam kategori Digital Innovation in Public Services pada akhir Mei lalu. Hal ini menandakan bahwa Aplikasi Mobile JKN memberikan dampak positif yang signifikan dalam transformasi pelayanan publik di sektor kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa ekosistem digital JKN berkontribusi dalam mempercepat akses, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN. "Lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mendapatkan informasi dan layanan secara mandiri, cepat, dan transparan. Ini adalah bukti nyata bahwa digitalisasi dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat," tuturnya.