Gubernur Koster Lantik Pejabat Baru, Fokus Penanganan Sampah di Bali
Sumber Foto: Warta Bali Online
Warta Cepat

Gubernur Koster Lantik Pejabat Baru, Fokus Penanganan Sampah di Bali

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, telah melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi posisi strategis yang kosong serta melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelantikan tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Pejabat yang dilantik antara lain I Made Dwi Arbani sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Supartha sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana yang dipromosikan dalam jajaran Biro Hukum dan HAM, serta Ida Bagus Gede Sudarsana sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali. Sementara itu, I Made Rentin dimutasi dari jabatan Kepala Dinas KLH menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan.

Penanganan Sampah menjadi Prioritas

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan pentingnya langkah konkret dalam penanganan masalah sampah di Bali oleh Kepala Dinas KLH yang baru. Ia menyatakan bahwa pola penanganan sampah harus dipercepat dengan berbasis sumber dan memanfaatkan teknologi, termasuk pemanfaatan sampah menjadi listrik.

Koster juga mengungkapkan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Menteri Investasi terkait percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Bali. Groundbreaking untuk proyek ini dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026, setelah adanya perubahan lokasi dan penyesuaian tender.

“Maret groundbreaking. Karena sempat pindah lokasi, sempat akan ditender ulang, tapi saya bilang jangan supaya sesuai jadwal,” ujar Koster. Ia optimis bahwa PSEL akan beroperasi paling lambat pada tahun 2027, yang diharapkan dapat mempercepat penanganan sampah di Bali, terutama di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Perhatian terhadap Kesehatan Pejabat

Koster juga mengungkapkan bahwa pergantian jabatan Kepala Dinas KLH mempertimbangkan kondisi kesehatan I Made Rentin. Menurutnya, beban kerja di Dinas KLH sangat berat, terutama dalam menghadapi isu lingkungan dan sampah yang memerlukan respons cepat. Koster menyatakan bahwa Rentin saat ini sedang menjalani perawatan akibat beberapa masalah kesehatan yang serius.

“Kalau sudah saraf kejepit, kerja keras tidak bisa, mikir keras tidak bisa. Itu bahaya. Jadi lebih baik kita beri kesempatan beliau merawat diri sampai tuntas,” jelas Koster.

Dengan penunjukan I Made Dwi Arbani sebagai Kepala Dinas KLH yang baru, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penanganan isu-isu lingkungan di Bali. Koster percaya bahwa Arbani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, siap memimpin KLH Bali dan menggantikan posisi Rentin.