Edukasi Digital: Dosen Hukum Ajar Remaja Etika dan Pencegahan Cyberbullying di Surabaya
JurnalPost.com – Tim dosen Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMA Negeri 17 Surabaya dengan mengusung tema “Cerdas dan Aman di Dunia Digital: Etika, Privasi, dan Anti-Bullying untuk Remaja”. Kegiatan ini bertujuan membekali siswa dengan pemahaman yang tepat mengenai perilaku digital yang aman, bertanggung jawab, serta beretika di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Bapak Akhmad Fauzi, S.Pd selaku Perwakilan dari Pihak SMA Negeri 17 Surabaya menegaskan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat literasi digital khususnya perwakilan Siswa Kelas X sebagai peserta sosialisasi di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Apresiasi diberikan kepada Tim Dosen Fakultas Hukum yang telah memberikan pengetahuan praktis tentang etika dalam bermedia sosial, perlindungan data pribadi, dan pencegahan perundungan siber (cyberbullying) merupakan fenomena dan masalah yang kerap dihadapi remaja di lingkungan sekolah maupun media sosial.
Sementara itu dalam sambutannya perwakilan dosen Fakultas Hukum Bapak Miko Aditiya Suharto, S.H., M.H menyoroti peran penting pendidikan hukum dalam membekali remaja dengan pemahaman mengenai hak dan kewajiban digital, termasuk bagaimana menjaga privasi, menerapkan etika berkomunikasi, serta mengenali dan mencegah tindakan bullying maupun cyberbullying di kalangan remaja.
Materi pertama terkait Etika Bermedia Sosial disampaikan oleh Ibu Dessy Maeyangsari, S.H., LL.M dan Dinda Bhawika, S.H., M.H. Materi ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman siswa bahwa setiap aktivitas di media sosial memiliki konseksuensi hukum dan sosial, sehingga diharapkan para siswa dapat menggunakan media digital secara bijak dan bertanggungjawab. Materi kedua terkait Pencegahan Penggunaan Data Pribadi Secara Digital secara ilegal disampaikan oleh Bapak Miko Aditiya Suharto, S.H., M.H. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya untuk menjaga privasi diri dan orang lain di dalam ruang siber.
Para siswa diharapkan tidak sembarangan memberikan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan, nomor handphone, alamat rumah dan nama ibu kandung serta memahami pentingnya menjaga data pribadi secara aman. Materi ketiga terkait Cyberbully? No Way! Jadilah Pahlawan Digital yang disampaikan oleh Ibu Zuhda Milla F, S.H., LL.M dan Maria Novita Apriyani, S.H., M.H. Materi ini bertujuan untuk mencegah bullying dan cyberbullying pada siswa SMA Negeri 17 Surabaya. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bentuk-bentuk cyberbullying, membangun sikap empati serta budaya saling menghargai di ruang digital dan strategi menghadapi cyberbullying.
Salah satu peserta Sosialisasi Herliansyah Yoga Siswa Kelas X SMA Negeri 17 Surabaya menyampaikan kegiatan ini membantu mereka untuk mengenali informasi yang valid, menghindari hoaks serta bersikap kritis terhadap konten yang mereka konsumsi dan bagikan setiap hari. Para Siswa yang berasal dari perwakilan Kelas X SMA Negeri 17 Surabaya diberikan pre test dan post test untuk mengetahui pengetahuan para siswa tentang batasan etika maupun pengetahuan hukum terkait penggunaan di media sosial.
Baca Juga
Santri Cilik Cerdas Obat, Tim Farmasi ITERA Edukasi Anak Lewat Media Wayang
Dosen UNIMUS Hadirkan SMART-HTN, Edukasi Interaktif untuk Tekan Risiko Komplikasi Hipertensi
Setelah pemberian materi dan tanya jawab, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan terimakasih kepada SMA Negeri 17 Surabaya yang diwakili oleh Ibu Dra. Sri Harijanti oleh team pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur. Kolaborasi pendidikan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat dan produktif bagi para pelajar. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah positif untuk membangun generasi yang cerdas digital dan mampu menggunakan teknologi secara positif.
Tags: Berita Dosen SDG’s10 SDG’s14 SDG’s4 UPNVJATIM UPNVJT




