Desa Balangtaroang Raih 100 Persen PBB, Tercepat di Bulukumba
Desa Balangtaroang Tuntaskan Pajak Bumi dan Bangunan Secara Lengkap
Desa Balangtaroang di Kabupaten Bulukumba berhasil menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara penuh, mencatatkan prestasi ini sebelum akhir tahun 2025. Dengan pencapaian ini, desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Jusman menunjukkan komitmen dan kesadaran kolektif warga dalam mendukung tanggung jawab pajak mereka.
Kebiasaan Tahunan yang Membanggakan
Jusman menyatakan bahwa pencapaian PBB 100 persen sudah menjadi kebiasaan tahunan di desanya, bukan sekadar kejutan. Hal ini menunjukkan konsistensi Desa Balangtaroang dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulukumba.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, memberikan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil merealisasikan PBB 100 persen. Penghargaan tersebut disampaikan saat peluncuran inovasi digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba pada 18 Desember 2025.
Andi Utta, sapaan akrab bupati, mengungkapkan rencananya untuk memberikan reward kepada kepala desa yang berhasil mencapai target maksimal PBB, sebagai bentuk apresiasi dan dorongan untuk desa lainnya.
Pentingnya Optimalisasi Pendapatan Daerah
Pencapaian Desa Balangtaroang tidak lepas dari situasi fiskal daerah yang tengah tertekan akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp268 miliar. Hal ini berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba tahun 2026, yang harus disesuaikan menjadi sekitar Rp1,3 triliun.
Dalam konteks ini, Bupati Bulukumba menekankan pentingnya optimalisasi PAD, terutama dari sektor PBB, sebagai penopang utama pembangunan daerah. Keberhasilan Desa Balangtaroang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya untuk meningkatkan kesadaran pajak dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.




