Registrasi SIM Menggunakan Sistem Biometrik Resmi Berlaku
Sumber Foto: Warta Terkini News
Warta Cepat

Registrasi SIM Menggunakan Sistem Biometrik Resmi Berlaku

Warta News Day - Registrasi kartu SIM menggunakan sistem biometrik akan mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026, mempercepat proses aktivasi nomor baru melalui pemindaian wajah.

Awal Kejadian

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa sistem biometrik memungkinkan pelanggan untuk mengaktifkan nomor kartu SIM baru dengan cepat. Di sejumlah gerai operator, pelanggan hanya perlu melakukan pemotretan wajah. Rata-rata, proses ini memakan waktu kurang dari satu menit.

Perkembangan

Selain mempercepat registrasi, sistem ini juga memungkinkan pelanggan untuk memeriksa nomor telepon yang terdaftar dengan menggunakan NIK atau nomor KK. Jika ditemukan nomor yang terdaftar tanpa izin, pelanggan dapat melaporkannya kepada operator untuk dinonaktifkan. Pemerintah menilai fitur ini penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas.

Edwin juga menekankan perlunya operator seluler memperkuat perlindungan terhadap penipuan digital, mengingat kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026. Berbagai operator telah mengembangkan sistem pengamanan anti-scam untuk melindungi pelanggan.

Kondisi Terakhir

Pemerintah akan membuka program registrasi sukarela bagi nomor lama setelah registrasi biometrik diberlakukan. Program ini memungkinkan pelanggan untuk melakukan verifikasi biometrik pada nomor yang telah dimiliki sebelumnya. Tujuan utama kebijakan ini adalah membangun kepercayaan dalam ekosistem digital nasional. Pemerintah menyatakan bahwa registrasi biometrik bertujuan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk mempersulit mereka.