Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan, Siapkan Rencana Anda!
Nasional

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan, Siapkan Rencana Anda!

Warta News Day - JP Radar Kediri – Pemerintah secara resmi telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional serta cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan panduan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menyusun rencana kegiatan selama setahun penuh.

Bagi sektor korporasi dan industri, daftar ini menjadi landasan dalam menentukan target produksi serta pengaturan shift kerja karyawan.

Sementara bagi masyarakat umum, pengumuman ini menjadi lampu hijau untuk mulai merencanakan momen sakral keagamaan, pulang kampung (mudik), hingga sekadar berlibur bersama keluarga.

Sepanjang tahun 2026, terdapat sejumlah hari libur nasional yang memperingati hari besar keagamaan, peristiwa bersejarah, hingga momen nasional penting. Berikut daftar hari libur nasional tahun 2026.

Kamis, 1 Januari

Tahun Baru 2026 Masehi

Jumat, 16 Januari

Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.

Selasa, 17 Februari

Tahun Baru Imlek 2577 Kongszili

Kamis, 19 Maret

Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

Sabtu, 21 Maret

Idul Fitri 1447 Hijriah

Minggu, 22 Maret

Jumat, 3 April

Wafat Yesus Kristus

Minggu, 5 April

Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Jumat, 1 Mei

Hari Buruh Internasional

Kamis, 14 Mei

Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 27 Mei

Idul Adha 1447 Hijriah

Minggu 31 Mei

Hari Raya Waisak 2570 BE

Senin, 1 Juni

Hari Lahir Pancasila

Selasa, 16 Juni

1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Senin, 17 Agustus

Proklamasi Kemerdekaan

Selasa, 25 Agustus

Maulid Nabi Muhammad Saw.

Jumat, 25 Desember

Kelahiran Yesus Kristus

Selain itu, pemerintah juga menetapkan jadwal cuti bersama yang letaknya berdekatan dengan hari libur nasional guna optimalisasi hari kerja dan mendorong sektor pariwisata domestik. Berikut daftar cuti bersama tahun 2026.

You can share this post!