Petani Tembakau Cemas Regulasi Baru Ancam Industri dan Lapangan Kerja
Warta Lapangan

Petani Tembakau Cemas Regulasi Baru Ancam Industri dan Lapangan Kerja

Warta News Day - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat, Sahminuddin, mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak regulasi industri hasil tembakau (IHT) yang dinilai berfokus pada aspek kesehatan tanpa mempertimbangkan implikasi bagi petani dan ekonomi lokal.

Awal Kejadian

Sahminuddin menyatakan bahwa kebijakan terkait tembakau tidak dapat dipandang sepihak. Dalam diskusi yang berlangsung, ia mengemukakan bahwa industri tembakau adalah tulang punggung ekonomi di banyak daerah, termasuk Pulau Lombok, di mana budidaya tembakau Virginia telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehilangan lapangan pekerjaan akan berdampak pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Perkembangan

Selain itu, Sahminuddin menyoroti dampak penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau yang mengurangi jumlah golongan tarif. Hal ini membuat banyak pabrik kesulitan bertahan, dengan jumlah pabrik rokok menurun drastis dalam satu dekade terakhir. Tekanan semakin meningkat akibat kenaikan tarif cukai yang berulang, yang berdampak pada daya beli masyarakat dan penyerapan tembakau dari petani. Setiap kenaikan tarif cukai diperkirakan mengurangi kebutuhan tembakau, sehingga petani kehilangan pasar.

Kondisi Terakhir

Pandangan serupa disampaikan Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, yang menilai bahwa industri hasil tembakau sudah mengalami tekanan sebelum regulasi baru diberlakukan. Simulasi INDEF menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian tembakau berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak. Tauhid juga mencatat penurunan produksi rokok dan meningkatnya peredaran rokok ilegal, yang merugikan industri legal. Ia merekomendasikan moratorium kenaikan tarif cukai selama dua tahun dan penindakan lebih tegas terhadap rokok ilegal.

You can share this post!