Warta News Day - Jakarta — Organisasi advokat baru, Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional atau Peradi Profesional resmi dideklarasikan di Jakarta pada Kamis (5/3). Kehadiran organisasi ini disebut sebagai upaya memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia, khususnya dalam aspek etika dan integritas.
Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak dibentuk untuk menjadi tandingan bagi organisasi advokat yang sudah ada. Menurutnya, Peradi Profesional hadir sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dunia advokat dan sistem hukum nasional.
Baca Juga: Pria di Mamuju Tengah Diduga Aniaya Istri hingga Tewas dan Lukai Anak, Polisi Kejar Pelaku
“Peradi Profesional atau Peradiprof adalah organisasi profesi yang berbasis mutu, etika, dan karakter. Peradiprof bukan sebagai kompetitor namun hadir sebagai jawaban atas kegelisahan kolektif kita semua. Kami hadir untuk memastikan bahwa profesi ini bermartabat dan tetap menjadi officium nobile —profesi yang mulia,” ujar Harris dalam keterangannya.
Ia menilai profesi advokat saat ini berada pada titik penting dalam perjalanan sejarah. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap profesi hukum mengalami penurunan, salah satunya akibat fragmentasi organisasi advokat serta kecenderungan profesi yang dinilai kerap dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat.
Baca Juga: Istana: Pelantikan Pimpinan Baru BGN Dijadwalkan Pekan Depan
Harris juga menyoroti perubahan besar yang terjadi pada sistem hukum di era transformasi digital. Munculnya berbagai platform digital serta sistem pembiayaan berbasis teknologi disebut menciptakan hubungan hukum baru yang tidak sepenuhnya tercakup dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) konvensional.
Selain itu, penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru juga menuntut advokat memiliki kemampuan tidak hanya secara teknis, tetapi juga kematangan etika serta tanggung jawab sosial dan konstitusional.
Baca Juga: 450 Prajurit Yonif142/KJ Pulang Usai Menuntaskan Misi Menjaga Perbatasan di Papua
Peradi Profesional disebut memiliki fondasi akademik yang kuat karena didirikan oleh tiga advokat yang juga akademisi bergelar profesor di bidang hukum, yaitu Harris Arthur Hedar, Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Abdul Latif.
Secara legal, organisasi ini telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Aceh Utara, 58 Hunian Sementara Korban Banjir Rusak
Harris menyatakan bahwa pembentukan Peradiprof merupakan upaya kolektif untuk mengembalikan profesi advokat pada fungsi utamanya sebagai penjaga keadilan dan pengawal rasionalitas hukum.
Dalam acara deklarasi tersebut, Peradi Profesional juga menggelar kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada sekitar 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa.
Tag
advokat Indonesia
deklarasi Peradi Profesional
dunia advokat Indonesia
etika advokat Indonesia
Harris Arthur Hedar
organisasi advokat baru
organisasi hukum Indonesia
Peradi Profesional
profesi advokat
reformasi hukum
Berita Terkait
Pria di Mamuju Tengah Diduga Aniaya Istri hingga Tewas dan Lukai Anak, Polisi Kejar Pelaku
8 jam yang lalu
Istana: Pelantikan Pimpinan Baru BGN Dijadwalkan Pekan Depan
11 jam yang lalu
450 Prajurit Yonif142/KJ Pulang Usai Menuntaskan Misi Menjaga Perbatasan di Papua
1 hari yang lalu
Opini
Baru
IPO Jadi Batu Ujian Valuasi “Gila-gilaan” Korporasi AI
04/06/2026
SDM sebagai Fondasi Hilirisasi di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur
04/06/2026
Efisiensi yang Diserukan, Pemborosan yang Diloloskan
16/05/2026
Kampus atau Kantor Administrasi? Catatan Keresahan Mahasiswa terhadap Budaya Akademik di Universitas Jambi
09/05/2026
Ekonomi
Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Mata Uang Asia, Won dan Ringgit Jadi yang Terlemah
7 jam yang lalu
Ekonom Prediksi Rupiah Bisa Tembus Rp25 Ribu per Dolar AS pada Akhir 2026
15 jam yang lalu
Saham BBCA Anjlok 5,15 Persen ke Level Terendah Lima Tahun, Tekanan Jual Meningkat
1 hari yang lalu
Dolar AS Tembus Rp18.000, Rupiah Cetak Rekor Terlemah, Bagaimana Prospek Investasi Emas?
1 hari yang lalu
Otomotif
Toyota Innova Crysta Facelift 2026 Meluncur di India, Tampil dengan Grille Baru Bergaya Land Cruiser
7 jam yang lalu
Xpeng Tertekan Perlambatan Permintaan Mobil Listrik di China, Proyeksi Pendapatan di Bawah Ekspektasi
2 hari yang lalu
Tata Tiago Resmi Meluncur di India, Harga Mulai Rp87 Jutaan dengan Fitur Modern dan Opsi CNG
5 hari yang lalu
Pentingnya Ruang Penyimpanan di Mobil untuk Menunjang Kenyamanan Perjalanan
7 hari yang lalu
Topik Minggu Ini
96 Artikel
#Prabowo Subianto
76 Artikel
#al haris
75 Artikel
#gubernur jambi
73 Artikel
#Donald Trump
Terkini
Walikota Jambi
Wakil Wali Kota Jambi Resmikan Layanan Cathlab RSUD Abdul Manap
4 jam yang lalu
Daerah
Wabup Junaidi H. Mahir Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sungai Gelam, Rumah Baru Disiapkan Lewat Program Bedah Rumah
7 jam yang lalu
Ekonomi
Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Mata Uang Asia, Won dan Ringgit Jadi yang Terlemah
7 jam yang lalu
Daerah
Wali Kota Maulana Dampingi Mensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Jambi
7 jam yang lalu
Otomotif
Toyota Innova Crysta Facelift 2026 Meluncur di India, Tampil dengan Grille Baru Bergaya Land Cruiser
7 jam yang lalu