Warta News Day - SUKABUMI – Di Jalan Mayawati Nomor 11, sebuah gedung dengan konsep modern menjadi saksi bagaimana layanan publik kini hadir lebih dekat dan praktis bagi warga. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi, yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), setiap bulannya melayani sekitar 500 orang. Angka itu menjadi bukti bahwa kehadiran MPP benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Konsep one stop service yang ditawarkan membuat warga tak perlu berpindah-pindah instansi. Mengurus izin usaha, memperbaiki data kependudukan, hingga layanan instansi vertikal bisa dilakukan di satu lokasi. Saat ini, terdapat 105 jenis layanan dari 23 instansi yang tersedia. Semua mengikuti standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin kepastian waktu, transparansi biaya, dan kepuasan masyarakat.
Tak hanya soal administrasi, MPP juga dirancang ramah warga. Pojok baca, kantin, dan musala hadir sebagai fasilitas penunjang. “Misalnya pembuatan Nomor Induk Berusaha tidak sampai lima menit, yang penting berkas lengkap dan itu gratis,” jelas Riesa.