Loyalitas Masyarakat Riau: Antara Adat dan Etika Hukum
Sumber Foto: GoRiau.com
Hukum

Loyalitas Masyarakat Riau: Antara Adat dan Etika Hukum

Warta News Day - KEJADIAN di depan Rutan Kelas I Pekanbaru yang baru saja terjadi, ketika kedatangan seorang pemimpin nonaktif disambut dengan tabuhan kompang dan isak tangis, sungguh mengusik saya. Kendati di Riau, hal demikian bukanlah pemandangan baru bagi kita. Peristiwa semacam ini justru mengonfirmasi sebuah pola sosial yang telah lama berulang dalam dinamika politik di negeri Lancang Kuning: loyalitas tanpa syarat yang kerap melampaui logika hukum dan etika publik.

Secara sosiologis, fenomena ini menunjukkan adanya kegagalan kolektif dalam memisahkan antara pesona personal dengan integritas struktural. Masyarakat sering terjebak dalam romantisme “pemimpin baik” hanya karena keramahan, kedekatan, atau kedermawanan yang tampak di permukaan. Padahal dalam ruang publik, standar seorang pemimpin sama tidak diukur dari seberapa sering ia menyapa rakyat atau turun ke lapangan, melainkan dari seberapa cakap dan bersih ia menjaga amanat kekuasaan yang dipercayakan kepadanya.

Dalam konteks itu, penyambutan seorang tersangka atau terdakwa pidana dengan kompang, alat musik yang dalam tradisi Melayu melambangkan kehormatan dan kemuliaan, menjadi sebuah anomali budaya. Nilai luhur adat seolah dipaksa menjadi tameng untuk melapisi cacat moral yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara terbuka. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kita sedang menjunjung tinggi martabat adat, atau justru sedang merayakan pengikisan standar moral di negeri sendiri?

Gejala ini tidak bisa dilepaskan dari kecenderungan masyarakat yang mudah terperangkap dalam kultus individu. Manakala figur pemimpin ditempatkan di posisi kebal kritik, bahkan saat ia sedang berhadapan dengan proses hukum, maka yang lahir adalah cult of personality: pemuliaan individu yang melampaui rasionalitas publik.

Jika masyarakat tetap menyanjung seorang pemimpin meskipun ia sedang menghadapi perkara pidana (terlepas keputusa akhir soal salah-benarnya), pesan yang sampai kepada masyarakat, utamanya generasi muda sangat berbahaya. Bahwa pelanggaran hukum bisa dimaafkan selama pelakunya adalah orang yang kita sukai. Pada poin inilah relativisme moral mulai bekerja. Standar benar dan salah tidak lagi ditentukan oleh prinsip, melainkan oleh rasa suka dan kedekatan emosional.

Fenomena dukungan yang berulang terhadap pemimpin yang tersangkut perkara pidana di Riau memperlihatkan adanya blind spot kolektif dalam kesadaran publik. Titik buta inilah yang membuat demokrasi berjalan pincang: hukum tetap berjalan, tetapi budaya politik masyarakat belum sepenuhnya menghargai integritas sebagai nilai utama kepemimpinan.

Ironisnya, drama sosial semacam ini berlangsung di tengah suasana Ramadhan. Padahal Ramadhan adalah bulan Al-Furqan, bulan yang menegaskan garis pembeda antara yang hak dan yang batil. Puasa tidak sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, tetapi lebih dari itu, ia melatih kejujuran moral dan keberanian untuk berdiri di pihak yang benar.

Dalam etika Islam, membela seseorang secara membabi buta karena kedekatan kelompok adalah bentuk ashabiyah, yakni fanatisme yang dikritik oleh ajaran agama. Islam menuntut keadilan bahkan terhadap diri sendiri, keluarga, dan orang-orang yang kita cintai. Nabi SAW bahkan pernah memproklamirkan komitmennya, "seandainya Fatimah putri Muhammad yang mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya" (HR Bukhari & Muslim).

Menangisi seorang pejabat yang harus menjalani proses hukum, namun pada saat yang sama menutup mata terhadap kerusakan sistemik yang ditimbulkan oleh pelanggaran kekuasaan, menunjukkan adanya disosiasi moral dan spiritual. Kesalehan ritual tampak di permukaan, tetapi keberanian etis untuk menegakkan keadilan justru menghilang.

Sudah saatnya masyarakat Riau naik kelas dalam berlogika politik. Kesopanan adat tidak boleh dijadikan alasan untuk bersikap permisif terhadap pelanggaran etika. Menghormati pemimpin memang penting, tetapi membiarkan hukum bekerja tanpa dramatisasi sentimental justru merupakan bentuk penghormatan tertinggi terhadap keadilan.

Jika tidak, kita berisiko melahirkan paradoks yang pahit: sebuah negeri yang konon religius dan menjunjung adat Melayu, tetapi dalam praktik sosialnya justru membiarkan hukum tunduk pada sentimentalitas. Negeri di mana kesalahan pemimpin malah dirayakan dengan sorak-sorai dan tabuhan kompang. ***