Industri Kelapa Sawit Indonesia Ciptakan 16 Juta Lapangan Kerja
Warta Lapangan

Industri Kelapa Sawit Indonesia Ciptakan 16 Juta Lapangan Kerja

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia telah menciptakan sekitar 16 juta lapangan kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini disampaikan dalam sebuah webinar bertajuk ‘Akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)’.

Industri kelapa sawit menjadi salah satu komoditas utama bagi pendapatan nasional dan devisa negara, dengan nilai ekspor Crude Palm Oil (CPO) terbaru mencapai lebih dari Rp460 triliun. Kontribusi sub sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional terus meningkat, yang menunjukkan peran penting industri ini dalam pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

Namun, BRIN juga menyoroti tantangan yang dihadapi, yaitu penurunan produktivitas serta akhir siklus produksi kelapa sawit yang berlangsung selama 25 tahun, yang memengaruhi sebagian besar perkebunan kelapa sawit yang sudah ada di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah meluncurkan program PSR sejak tahun 2017.

Program Peremajaan Sawit Rakyat

Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan, Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) BRIN, Setiari Marwanto, menjelaskan bahwa program PSR bertujuan untuk membantu petani memperbaharui kebun kelapa sawit mereka dengan tanaman yang lebih berkualitas, sekaligus mengurangi risiko pembukaan lahan secara ilegal.

Peneliti Ahli Utama di ORPP BRIN, Sukarman, menekankan bahwa Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Minyak kelapa sawit berperan penting dalam ekspor non-migas, penyerapan tenaga kerja, dan pendapatan domestik bruto. Ia menjelaskan bahwa kontribusi minyak kelapa sawit dan turunannya dalam ekspor komoditas perkebunan mencapai 66,80% dari total nilai ekspor.

Tantangan Produktivitas

Meskipun kontribusinya signifikan, Sukarman juga mengungkapkan bahwa produktivitas perkebunan sawit rakyat masih rendah, dengan rata-rata hanya mencapai 3,44 ton per hektar per tahun. Sementara itu, produktivitas perkebunan besar (PBS) dan perkebunan budidaya nasional (PBN) masing-masing mencapai 4,04 hingga 4,23 ton per hektar per tahun.

Rendahnya produktivitas ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tanaman yang sudah tua, penggunaan benih yang tidak unggul dan tidak bersertifikat, serta pengelolaan kebun yang kurang memadai. Selain itu, penggunaan pupuk yang tidak tepat dan harga pupuk yang dianggap mahal juga menjadi kendala dalam meningkatkan produktivitas.

Sukarman menekankan pentingnya peremajaan kebun kelapa sawit rakyat yang tidak produktif melalui program PSR. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan memenuhi tantangan global terkait pembangunan ramah lingkungan.

Tujuan dan Unsur Program PSR

PSR bertujuan untuk memperbaharui kebun kelapa sawit menjadi lebih berkelanjutan dan berkualitas, serta mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal. Untuk mencapai tujuan ini, ada empat unsur penting yang harus dipenuhi: Legal, Produktivitas, Sertifikasi ISPO, dan Prinsip Sustainabilitas.

You can share this post!