Warta News Day - Gubernur Banten, Andra Soni, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk ruas jalan nasional di Provinsi Banten, di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan.
Rakor yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026) ini menghadirkan seluruh kepala daerah se-Banten serta perwakilan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan dan PLN. Rapat ini berfokus pada pencarian solusi untuk ribuan titik jalan nasional yang masih gelap dan minim penerangan.
Dalam rakor, Andra Soni menekankan bahwa masalah penerangan jalan berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan pelayanan publik. Dia menyatakan perlunya menyamakan data dan persepsi terkait tanggung jawab pengelolaan PJU, yang selama ini sering terjebak dalam saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Andra menegaskan bahwa penanganan PJU harus dilakukan secara kolaboratif.
Berdasarkan data yang dipaparkan, panjang jalan nasional di Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer, dengan kebutuhan lampu jalan diperkirakan mencapai 8 ribu titik. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan bahwa Pemprov Banten membayar listrik untuk sekitar 5 ribu lampu jalan milik provinsi dengan biaya hampir Rp4 miliar per tahun. Gubernur Andra Soni juga meminta verifikasi ulang data kewenangan pengelolaan PJU agar dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD Kementerian Perhubungan.