FH UI Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Mahasiswa
Hukum

FH UI Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Mahasiswa

Warta News Day - Kalangan Jambi- Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual verbal terhadap perempuan. Konten tersebut viral di media sosial, khususnya di platform X, dan memicu kecaman luas dari publik.

Isi percakapan dinilai tidak pantas karena merendahkan martabat perempuan. Grup tersebut bahkan diduga menjadi ruang diskusi yang tidak etis terkait korban. Seiring viralnya kasus ini, masyarakat mendesak pihak kampus untuk segera mengambil tindakan tegas.

Respons Resmi Kampus

Pihak FH UI menyatakan telah menerima laporan pada 12 April 2026. Dalam pernyataannya, fakultas menegaskan bahwa kasus ini berpotensi melanggar kode etik dan mengandung unsur pidana. Mereka juga mengecam keras segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Dugaan Keterlibatan Mahasiswa

Informasi yang beredar menyebutkan sekitar 14 hingga 16 mahasiswa diduga terlibat. Percakapan dalam grup tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mengarah pada kekerasan seksual verbal terhadap sejumlah individu. Beberapa pihak disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara internal sebelum kasus ini menjadi viral.

Reaksi Publik dan Kondisi Kampus

Kasus ini memicu reaksi keras, baik dari masyarakat umum maupun mahasiswa. Bahkan sempat beredar video yang menunjukkan dugaan pelaku dihadapkan pada massa. Hal ini menandakan bahwa isu tersebut telah meluas menjadi perhatian nasional terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Pelajaran dari Kasus Ini

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di ruang digital tetap memiliki konsekuensi hukum dan etika. Bahkan percakapan dalam grup tertutup pun dapat berdampak serius jika melanggar norma.

Selain itu, kasus ini menyoroti pentingnya:

You can share this post!