DPRD Kotabaru Rekomendasikan Lima Langkah Atasi Kapal Cantrang
Lifestyle

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Lima Langkah Atasi Kapal Cantrang

Warta News Day - RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Kotabaru mengeluarkan lima rekomendasi untuk merespons maraknya aktivitas kapal penangkap ikan berbasis cantrang asal Pulau Jawa yang dikeluhkan nelayan lokal. Rekomendasi tersebut meliputi pembentukan tim terpadu, patroli gabungan, hingga pembangunan posko pengawasan di wilayah pesisir.

PanduanKota & Daerah

Lima rekomendasi itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, Senin (6/7/2026), dengan menghadirkan unsur TNI AL, Polairud, Dinas Perikanan, serta perwakilan nelayan.

Menurut Suwanti, langkah pertama yang akan dilakukan ialah membentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh instansi terkait untuk menyamakan langkah pengawasan dan penanganan di lapangan.

"Semua pihak sudah menyampaikan masukan terkait persoalan yang dihadapi nelayan. Langkah awal yang akan dilakukan adalah membentuk tim terpadu," katanya.

Selain itu, Dinas Perikanan diminta meningkatkan sosialisasi mengenai ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 agar pemahaman mengenai aturan penangkapan ikan semakin jelas bagi seluruh pihak.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama para pemangku kepentingan juga menyepakati lima langkah tindak lanjut, yakni:

membentuk tim terpadu lintas instansi;

mengintensifkan patroli gabungan Polairud dan TNI AL di wilayah perairan Kotabaru;

membuka mekanisme pelaporan cepat bagi nelayan yang menemukan kapal cantrang beroperasi;

memperkuat koordinasi dengan TNI AL Rembang untuk memantau pergerakan kapal dari Jawa; serta

mengusulkan pembangunan posko bersama TNI AL dan Polairud di Kecamatan Pulau Laut Sembilan.

DPRD juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan agar memberikan efek jera sekaligus melindungi ruang tangkap nelayan tradisional.

Menurut Suwanti, keberadaan posko di Pulau Laut Sembilan dinilai penting untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat karena lokasinya berada di kawasan yang kerap dilintasi kapal penangkap ikan dari luar daerah.

Di akhir rapat, DPRD meminta seluruh instansi menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut secara konsisten. Nelayan juga diimbau tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat.

"Kami berharap komitmen yang sudah disepakati benar-benar dilaksanakan sehingga persoalan kapal cantrang di perairan Kotabaru dapat segera ditangani," ujar Suwanti.

You can share this post!