Buka Puasa Bersama Peradi Surabaya: Memperkuat Etika dan Tanggung Jawab Sosial Advokat
Hukum

Buka Puasa Bersama Peradi Surabaya: Memperkuat Etika dan Tanggung Jawab Sosial Advokat

Warta News Day - SUARA INDONESIA, SURABAYA -

Agenda tahunan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus mengingatkan kembali tanggung jawab sosial dan etika profesi advokat kepada masyarakat.

Ketua Pelaksana kegiatan, Haji Mochammad Sueb, mengatakan buka puasa bersama merupakan tradisi tahunan Peradi Surabaya sejak organisasi tersebut dipimpin Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto.

“Ini adalah kegiatan rutin setiap tahun. Selain mempererat kebersamaan anggota yang beragama Islam, kegiatan ini juga menjadi bagian dari silaturahmi internal organisasi,” kata Sueb, Jumat malam (6/3) di kantor DPC Peradi Surabaya.

Ia menjelaskan, sebagai organisasi profesi yang menaungi advokat dari berbagai latar belakang agama, Peradi Surabaya juga rutin menggelar kegiatan lintas keagamaan seperti perayaan Natal bersama hingga kegiatan saat Nyepi.

“Kami membawa seluruh agama. Selain buka bersama Ramadan, kami juga ada Natal bersama maupun kegiatan saat Nyepi. Anggota kami dari berbagai agama juga menjadi pengurus dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri pengurus dari berbagai bidang kepengurusan di DPC Peradi Surabaya serta anggota organisasi yang berjumlah lebih dari 2.000 orang. Selain kegiatan keagamaan, kepengurusan Peradi Surabaya juga tengah menyiapkan pembangunan gedung baru organisasi setinggi empat lantai dengan nilai proyek sekitar Rp4 miliar.

“Alhamdulillah pembangunan gedung DPC Surabaya empat lantai saat ini sudah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus mendatang,” kata Sueb.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto, SH MHum., mengatakan kegiatan buka puasa bersama tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana refleksi spiritual bagi para advokat dalam menjalankan profesinya.

Menurutnya, momentum Ramadan dimanfaatkan untuk mengingatkan kembali fungsi rohani, sosial, dan profesional para advokat.

“Pertama tentu kita buka puasa bersama. Kedua, kita mengingatkan fungsi rohani. Ketiga, kita juga mengingatkan fungsi sosial profesi advokat,” kata Hariyanto.

Ia menegaskan advokat memiliki kewajiban sosial kepada masyarakat, terutama dalam memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu.

“Kita punya kewajiban sosial kepada masyarakat, yaitu memberikan bantuan hukum cuma-cuma maupun konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan anggota Dewan Kehormatan Peradi Jawa Timur, Prof. Dr. Frans Limahelu, yang memberikan penguatan terkait etika profesi advokat.

Hariyanto menekankan pentingnya etika dalam profesi hukum, baik dalam hubungan advokat dengan klien, sesama advokat, masyarakat, maupun dengan Tuhan.

“Etika advokat itu mencakup hubungan kita dengan masyarakat, dengan sesama advokat, dengan klien, dan juga dengan Tuhan,” katanya.

Ia menilai integritas dan keimanan harus tercermin dalam perilaku profesional seorang advokat. Hariyanto berpendapat, praktik keagamaan yang baik seharusnya tercermin pula dalam etika kerja yang baik.

“Kalau seseorang beragama dengan baik dan bertuhan dengan baik, tentu etikanya juga baik,” ujar Hariyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Hariyanto juga kembali menegaskan sikap Peradi yang tetap memperjuangkan konsep single bar dalam organisasi advokat di Indonesia.

Hariyanto menegaskan, keberadaan satu organisasi advokat nasional dinilai penting untuk menjaga standar etika profesi dan mencegah terjadinya pelanggaran kode etik.

“Undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi sebenarnya mengarah pada single bar. Memang praktik di lapangan sekarang multibar, tetapi kami di Peradi tetap memperjuangkan single bar,” kata dia.

Ia menilai sistem organisasi tunggal akan memudahkan penegakan disiplin dan kode etik profesi advokat. “Kalau ada pelanggaran etika, bisa diselesaikan dalam satu organisasi. Kalau multibar, bisa saja seseorang pindah ke organisasi lain ketika terkena sanksi,” ujarnya.

Di sisi lain, Hariyanto juga menyinggung pentingnya menjaga semangat pluralisme di dalam organisasi advokat. Olehnya, anggota Peradi Surabaya berasal dari berbagai latar belakang agama dan tetap dapat bekerja bersama tanpa sekat.

“Anggota kami ada dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, semuanya ada. Ini menunjukkan pluralitas yang tidak menjadi sekat dalam profesi advokat,” kata dia.

Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap konflik dan perang yang terjadi di berbagai belahan dunia. Menurutnya, perdamaian akan selalu membawa manfaat lebih besar bagi umat manusia dibandingkan konflik bersenjata.

“Perang hanya menimbulkan kerusakan. Perdamaian jauh lebih indah, lebih berkah, dan lebih bermanfaat bagi semua,” ujar Hariyanto. (*)

You can share this post!