Peradi SAI Padang Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi Advokat
Hukum

Peradi SAI Padang Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi Advokat

Warta News Day - PADANG, HARIANHALUAN.ID — Suasana serius menyelimuti jalannya sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Padang, Senin (6/4/2026).

Dalam forum tersebut, seorang advokat diperiksa atas dugaan pelanggaran etika profesi, menandai langkah tegas organisasi dalam menjaga integritas penegak hukum.

Sidang berlangsung di Kota Padang dengan menghadirkan Majelis DKD Peradi SAI Padang untuk menindaklanjuti laporan yang telah diajukan. Agenda ini menjadi bagian penting dari komitmen organisasi dalam menegakkan disiplin dan standar etika profesi advokat.

Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, menjelaskan bahwa sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis DKD, Yunafri didampingi dua anggota majelis, yakni Hanky Mustav Sabarta dan Zulhesni Datuk Panduko Reno.

Baca Juga MBG di Padang Tetap Diberlakukan

Menurut Martry, persidangan ini merupakan tindaklanjut atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh advokat bersangkutan. Ia menegaskan, seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi, serta berpedoman pada kode etik advokat Indonesia.

“Setiap advokat memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui sidang ini, DKD Peradi SAI Padang berupaya memastikan seluruh advokat menjalankan profesinya secara profesional, jujur dan bertanggung jawab.

Baca Juga PKL di Pasar Raya Padang Kembali Ditertibkan

Selain penegakan disiplin internal, DPC Peradi SAI Padang juga menegaskan komitmennya dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Martry menyebut, pihaknya terbuka bagi pencari keadilan, khususnya masyarakat kurang mampu.

“DPC Peradi SAI terbuka lebar bagi pencari keadilan yang tidak mampu. Silakan datang ke sekretariat, nanti akan didampingi oleh PBH Peradi SAI,” katanya, Selasa (7/4/2026).

Sementara itu, Ketua Majelis DKD Peradi SAI Padang, Yunafri, menegaskan bahwa sidang etik merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi advokat.

1 2 »

Tag: Peradi Peradi SAI

Jejak Harapan di Lambung Bukit, Dari Rumah Bocor, Alamsyur Kini Miliki Rumah Impian

You can share this post!