Pentingnya Pembenahan Pasar Modal untuk Daya Saing Investasi Indonesia
Nasional

Pentingnya Pembenahan Pasar Modal untuk Daya Saing Investasi Indonesia

Warta News Day - Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengatakan pembenahan pasar modal harus menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.

Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan jumlah penduduk yang besar, kata dia, Indonesia memiliki peluang besar menarik arus modal global.

"Namun peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah mampu memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum," tutur Hardjuno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menilai potensi Indonesia sangat besar namun potensi saja tidak cukup karena yang dibutuhkan merupakan kepercayaan.

Dengan demikian jika transparansi, kepastian hukum, dan integritas pasar terus diperkuat, sambung dia, Indonesia berpeluang menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan.

Sebaliknya, menurut dia, apabila persoalan tata kelola tidak dibenahi, Indonesia berisiko kehilangan peluang masuknya modal global yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan.

Maka dari itu, Hardjuno berpendapat catatan terbaru Morgan Stanley Capital International (MSCI) harus dipandang sebagai momentum untuk melakukan reformasi yang lebih mendasar terhadap pasar modal Indonesia.

“MSCI pada dasarnya sedang mengingatkan bahwa pasar modal yang kuat tidak dibangun oleh euforia, tetapi oleh kepercayaan. Kepercayaan hanya lahir dari transparansi, akuntabilitas, serta rule of law yang berjalan dengan baik,” kata dia.

Menurut dia, keputusan MSCI yang tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok negara pasar berkembang alias emerging market belum menjadi kabar yang sepenuhnya menggembirakan.

Dalam Market Classification Review 2026, kata dia, MSCI memang tidak menurunkan status Indonesia, namun masih memberikan sejumlah catatan terkait transparansi kepemilikan saham, validitas free float (saham yang dimiliki publik) hingga dugaan coordinated trading (perdagangan terkoordinasi) yang dinilai memengaruhi tingkat keterinvestasian (investability) pasar modal Indonesia.

Hardjuno menilai catatan tersebut menunjukkan persoalan terbesar pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi soal pertumbuhan jumlah investor maupun kapitalisasi pasar, melainkan masih lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola dan kepastian hukum.

Dikatakan ia bahwa perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, serta dugaan coordinated trading tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata.

Ketiga hal tersebut dinilai justru menyangkut fondasi utama sebuah pasar modal modern, yakni kepercayaan investor terhadap integritas pasar.

Dalam perspektif hukum dan pembangunan, lanjut dia, pasar modal pada dasarnya merupakan pasar kepercayaan.

"Investor tidak hanya menghitung potensi keuntungan, tetapi juga menilai apakah suatu negara mampu menjamin keterbukaan informasi, perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku pasar, serta penegakan hukum yang konsisten,” ujar Hardjuno.

Karena itu, dia berharap perhatian MSCI terhadap dugaan coordinated trading harus dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan transaksi di pasar modal.

Ia menuturkan pembentukan harga saham yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar dapat menciptakan distorsi sekaligus mengurangi kredibilitas Bursa Efek Indonesia di mata investor internasional.

Ditekankan bahwa Indonesia tidak bisa membangun pasar modal besar hanya dengan menambah jumlah investor atau mendorong lebih banyak perusahaan melantai di bursa lantaran yang lebih penting memastikan pasar bekerja secara jujur, transparan, dan dapat dipercaya.

Selain pengawasan transaksi, Hardjuno juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial owner) suatu perusahaan.

Dirinya mengungkapkan transparansi kepemilikan kini menjadi salah satu standar utama yang diperhatikan investor institusi global karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan mitigasi risiko.

Dia menyampaikan jika struktur kepemilikan terlalu rumit dan sulit ditelusuri, maka tingkat kepercayaan akan menurun.

"Investor global saat ini tidak hanya melihat laporan keuangan, tetapi juga melihat kualitas tata kelola dan keterbukaan informasi,” tuturnya.

Hardjuno menambahkan, berbagai negara yang kini menjadi tujuan utama investasi justru berhasil membangun pasar modal yang kuat karena mampu menjaga kepastian hukum.

Singapura, misalnya, sambung dia, dikenal dengan transparansi dan penegakan aturan yang konsisten.

Selain itu, ia mengatakan negara-negara lain seperti Korea Selatan dan India juga terus memperkuat tata kelola serta perlindungan investor sebagai fondasi pengembangan pasar modal.

You can share this post!