Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan survei seismik 2D yang dilakukan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) guna meninjau potensi minyak bumi onshore di wilayah Lampung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 untuk pengawasan langsung pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup, di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Jumat (20/2/2026).
Febrizal menjelaskan, izin eksplorasi yang dikantongi PHR, yang merupakan bagian dari Pertamina EP, telah diperoleh sejak 13 tahun lalu. Namun, pelaksanaan eksplorasi sempat terkendala sehingga baru mulai dilakukan pada 2025.
Survei tersebut direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung, yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, serta dua kabupaten di Sumatera Selatan. Total cakupan mencapai 35 kecamatan dan 142 desa dengan jadwal pelaksanaan Desember 2025 hingga Agustus 2026.
“Perizinannya sudah lengkap, sosialisasi juga sudah dilaksanakan. Tahun 2026 ini, Pemprov Lampung sangat mendukung proses survei seismik 2D di Wilayah Kerja Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) I, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur,” ujarnya.
Ia menegaskan, Gubernur Lampung telah memberikan dukungan penuh, termasuk dengan menetapkan Surat Keputusan (SK) penggantian tanam tumbuh sebagai dasar pelaksanaan sosialisasi dan kegiatan lapangan.
“Pertamina Hulu Rokan sudah melakukan prasurvei dan prasosialisasi. Kami juga mendukung sosialisasi di tingkat kabupaten. Berdasarkan jadwal, survei seismik 2D dilakukan sejak Desember 2025 hingga Juni 2026, sehingga pada Juni–Juli sudah dilakukan mobilisasi untuk tahap eksplorasi,” jelasnya.
Terkait perusahaan perkebunan yang terdampak lintasan survei, Febrizal menyebut pendekatan persuasif telah dilakukan bersama Pertamina guna memastikan kegiatan berjalan lancar.
Ia menambahkan, kegiatan eksplorasi migas ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi daerah, baik dari dana bagi hasil, penyerapan tenaga kerja, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendorong perekonomian lokal.
“Nilai ekonomisnya cukup besar bagi Provinsi Lampung, mulai dari dana bagi hasil, tenaga kerja, hingga CSR,” pungkasnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI, SKK Migas, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam proses tahapan eksplorasi migas tersebut.
“Kami berterima kasih atas dukungan DPR, SKK Migas, dan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga tahapan eksplorasi ini bisa berjalan. Saat ini kami melakukan survei seismik untuk pengambilan data. Jika hasilnya baik, akan dilanjutkan dengan pengeboran, hingga berpotensi menjadi produksi,” kata Eviyanti.
Ia menjelaskan, survei seismik akan dilakukan sepanjang hampir 180 kilometer. Jika potensi cadangan dinilai ekonomis, produksi migas di Lampung diperkirakan dapat dimulai pada 2032.
“Sekarang masih tahap survei seismik. Di Lampung ada cekungan fluida, tapi harus dikonfirmasi apakah berisi air atau minyak. Jika minyak, apakah ekonomis untuk diangkat. Jadi masih tahapan awal, tetapi sudah ada gambaran potensi,” jelasnya.
Terkait mitigasi risiko sosial dan lingkungan, Eviyanti menegaskan bahwa industri migas memiliki regulasi yang sangat ketat, mulai dari perizinan, penggunaan kawasan hutan, hingga pengaturan jarak dan keselamatan masyarakat.
“Kami sangat berhati-hati. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan, terutama jika proyek berjalan di lima kabupaten pada pertengahan 2026. Karena ini masih seismik, dampaknya relatif minim,” ujarnya.