DPR Ingatkan PTPN III Prioritaskan Penciptaan Lapangan Kerja dalam Kebijakan Perkebunan
Ekonomi

DPR Ingatkan PTPN III Prioritaskan Penciptaan Lapangan Kerja dalam Kebijakan Perkebunan

Warta News Day - Teman-teman mohon dipertimbangkan bila ada perubahan regulasi, misalkan dari tanaman apa menjadi apa, dampaknya ke penciptaan lapangan kerja seperti apa.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian mengatakan transformasi kebijakan yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III tetap mengutamakan penciptaan dan keberlanjutan lapangan kerja bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan.

“Teman-teman mohon dipertimbangkan bila ada perubahan regulasi, misalkan dari tanaman apa menjadi apa, dampaknya ke penciptaan lapangan kerja seperti apa. Jangan sampai malah menimbulkan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan bertambah jadinya,” kata Kawendra dalam agenda Rapat Dengar Pendapat PTPN III beserta Subholding dengan Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Kawendra mengatakan perubahan komoditas atau pola pengelolaan lahan tidak boleh berdampak pada berkurangnya kesempatan kerja bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan.

Ia mencontohkan kondisi di daerah, Jember dan Lumajang, yang memiliki banyak areal perkebunan tebu dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Rencana penggantian tanaman tebu menjadi komoditas lain, seperti kelapa atau karet, dinilai perlu dikaji secara menyeluruh, terutama terhadap dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.

"Jangan sampai ada pengangguran-pengangguran baru. Dari kebijakan yang diambil, baik di PTPN di pusat ataupun di daerah, semuanya harus dikonsenkan. Karena kita sekarang sedang mendorong penciptaan lapangan kerja, jangan malah di BUMN ini pengangguran bertambah," ujarnya.

Selain aspek ketenagakerjaan, ia juga meminta PTPN memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan perkebunan, khususnya di wilayah Jember dan Lumajang.

Menurutnya, perusahaan perlu memastikan keberadaan aset perkebunan turut memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk melalui peningkatan akses terhadap layanan dasar dan pemberdayaan ekonomi.

Ia juga mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun, agar masyarakat tidak terus menunggu kepastian.

Menurutnya, transformasi PTPN harus menghasilkan kinerja bisnis yang lebih baik sekaligus memberikan dampak sosial melalui perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

You can share this post!